TV
★ 8.57 Aksi, Peraih Penghargaan, Drama
Nakoruru: Ano Hito kara no Okurimono
0 penilai • Peringkat #- • Popularitas #-
Sinopsis Nakoruru: Ano Hito kara no Okurimono
Seluruh bagian Nakoruru: Ano Hito kara no Okurimono sudah keluar dengan 1 episode berdurasi 28 menit. Bentuknya OVA bergenre Drama, Fantasi, dan Sejarah. Digarap Arms. Perdananya - pada musim semi 2002. Skor MyAnimeList-nya 5.55, di bawah rata-rata katalog.
Judul Lain yang Sejalan dengan Nakoruru: Ano Hito kara no Okurimono
Nakoruru: Ano Hito kara no Okurimono masuk kategori anime Drama, anime Fantasi, dan anime Sejarah, jadi judul-judul di halaman itu punya rasa yang berdekatan.
Nakoruru: Ano Hito kara no Okurimono sudah tuntas sampai episode penutup - cocok ditonton sekali jalan. Lihat pilihan lain di arsip anime tamat.
Butuh bahan tontonan berikutnya? Coba indeks judul berawalan N dan judul paling banyak ditonton.
Tonton Nakoruru: Ano Hito kara no Okurimono
Diurutkan dari episode terbaru.
Anime Serupa
TV
★ 8.57 Aksi, Peraih Penghargaan, Drama
TV
★ 8.62 Supernatural, Ketegangan, Psikologis
TV
★ 9.11 Aksi, Petualangan, Drama
TV
★ 8.47 Aksi, Komedi, Tokoh Dewasa
TV
★ 8.40 Aksi, Peraih Penghargaan, Supernatural
TV
★ 7.82 Aksi, Sekolah, Kekuatan Super
TV
★ 7.23 Aksi, Petualangan, Fantasi
TV
★ 9.03 Aksi, Petualangan, Fantasi
TV
★ 8.02 Aksi, Petualangan, Fantasi
TV
★ 7.79 Aksi, Fantasi, Horor
TV
★ 8.50 Aksi, Peraih Penghargaan, Supernatural
TV
★ 8.54 Aksi, Drama, Ketegangan
Film
★ 8.82 Peraih Penghargaan, Drama
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berapa jumlah episode Nakoruru: Ano Hito kara no Okurimono?
Nakoruru: Ano Hito kara no Okurimono memiliki 1 episode berdurasi 28 menit.
Apakah Nakoruru: Ano Hito kara no Okurimono sudah tamat?
Sudah. Seluruh episode Nakoruru: Ano Hito kara no Okurimono telah selesai ditayangkan.
Kapan Nakoruru: Ano Hito kara no Okurimono mulai tayang?
Nakoruru: Ano Hito kara no Okurimono mulai tayang pada -.
Studio apa yang menggarap Nakoruru: Ano Hito kara no Okurimono?
Nakoruru: Ano Hito kara no Okurimono digarap oleh studio Arms.

